jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengusulkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu kepada pemerintah pusat.