Mobil listrik AION saat pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 JIExpo Kemayoran, Jakarta. Foto: Sena Pratama/kumparanPemberian insentif mobil listrik kemungkinan berakhir sesuai rencana. Sinyal tersebut disampaikan oleh Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian RI, Mahardi Tunggul Wicaksono."Sampai dengan hari ini, kami informasikan kepada teman-teman semua, kami belum ada sama sekali rapat dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” buka Tunggul di kantor Kemenperin, Jakarta awal pekan ini.Insentif pembelian mobil listrik yang tengah bergulir saat ini acuannya berdasarkan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2024 Juncto Nomor 1 Tahun 2024. Di dalamnya disebutkan bahwa kebijakan itu akan berakhir pada 31 Desember 2025.Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai regulasi insentif ini akan berakhir (Desember 2025).Tunggul WicaksonoMobil listrik Geely EX5 di IIMS 2025. Foto: Sena Pratama/kumparanSalah satu hal yang diatur dalam beleid tersebut adalah keleluasaan untuk pabrikan mendatangkan unit Battery Electric Vehicle (BEV) secara utuh, atau Completely Built Up (CBU) secara langsung ke Indonesia.Namun, pabrikan yang menikmati kebijakan ini harus berkomitmen untuk berinvestasi di dalam negeri. Selain membangun fasilitas perakitan lokal, mereka juga diharuskan memenuhi produksi menggunakan rasio 1:1 dibanding jumlah impor.Maksudnya, produksi dengan spesifikasi teknis mencakup daya motor listrik dan kapasitas baterai minimal sama atau lebih tinggi. Kemudian pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN untuk setiap produk yang dibuat di sini.Serta setiap satu unit kendaraan impor yang telah terjual hingga 31 Desember 2025 sejak masa menerima insentif, wajib digantikan dengan total penjualan unit CKD (Completely Knocked Down) yang sama, terhitung dari 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2027.Kapal BYD Shenzhen yang angkut ribuan unit mobil listrik impor. Foto: BYDSetidaknya, Tunggul menambahkan sudah ada enam pabrikan yang menerima manfaat kebijakan tersebut. Total rencana investasi yang dihimpun digadang mencapai Rp 15,5 triliun dan kapasitas produksi tahunan sebanyak 305 ribu unit.Nama-nama tersebut ada BYD, VinFast, Geely, Xpeng, Volkswagen, GWM, AION, Maxus, dan Citroen. Namun tidak semua merek mengambil langkah untuk membangun pabrik sendiri, sebagian memanfaatkan kemitraan dengan perusahaan lokal.Seperti Citroen, Aion, Maxus, hingga Volkswagen memanfaatkan kemitraan dengan PT National Assemblers sebagai fasilitas perakitan dengan nilai investasi Rp 621,15 miliar. Ada juga Geely dan Xpeng yang memilih PT Handal Indonesia Motor (HIM).Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, total penjualan mobil listrik murni hasil dari insentif impor CBU sudah mencapai 34 ribu unit sepanjang tahun 2024 alias 76 persen dari total pasar BEV sebanyak 44.557 unit.