Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan Dihukum 19 Tahun, LBH Unair Apresiasi Hakim

Wait 5 sec.

[img]https://s.kaskus.id/images/2025/08/27/11424899_1315_20250827091551.jpg[/img]Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 19 tahun penjara kepada Nurherwanto Kamaril, pemilik Panti Asuhan Budi Kencana Surabaya. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Nurnaningsih Amriani, dalam sidang pada Selasa (26/8/2025).Hakim menyatakan bahwa putusan ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak Surabaya. “Terdakwa terbukti secara ...selengkapnya