jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono (JP), terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten periode 2019–2022.