Islam Times - Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan program Kampung Zakat 2025 yang menargetkan 35 desa di berbagai daerah. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan potensi zakat di pedesaan yang diperkirakan mencapai Rp51 triliun untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal.