Kemenag Optimalkan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan, Targetkan Kenaikan 10% pada 2025

Wait 5 sec.

Kemenag menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada tahun 2025. Untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran, penyaluran zakat akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, sehingga menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya. Pemanfaatan zakat difokuskan pada sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, dan penanggulangan bencana, sesuai dengan komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kemenag juga mendukung peningkatan kapasitas amil melalui Sekolah Amil untuk memastikan pengelolaan zakat yang profesional.