Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas, Ini Daftar Tujuh Brimob yang Diamankan

Wait 5 sec.

Ilustrasi kendaraan taktis (rantis) polisi milik Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri. (dok. VOI)JAKARTA - Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob diamankan terkait insiden tragis tewasnya driver ojek online (ojol) akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) kepolisian.  Saat ini, tujuh anggota Brimob tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan Propam Polri dan Propam KorBrimob. "Jadi inisial tujuh yang pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J," ujar Karim kepada wartawan dikutip Jumat, 29 Agustus. Kendati demikian, belum disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan. Termasuk, siapa yang mengendari rantis tersebut. Tetapi, disebutkan ke tujuh anggota Brimob itu berada di dalam rantis saat insiden yang menewaskan ojol bernama Affan Kurniawan. "Masih kita dalami ya, siapa yang menyetir, siapa yang ini, masih kita dalami. Kita belum bisa tahu pasti siapa ya," ungkapnya. "Yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalam kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan," sambung Karim.   Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menangani semua permasalahan satu per satu menyusul kericuhan dalam demonstrasi depan Gedung DPR berujung kejadian driver ojek online (ojol) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) kepolisian.   "Nanti kita akan rapatkan. Yang jelas kita tangani semuanya satu persatu," kata Jenderal Listyo saat menemui keluarga korban di RSCM Jakarta, Jumat Terkait permasalahan tewasnya pengemudi ojol yang dilindas kendaraan rantis, kata Listyo, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan baik. Begitu juga, kata dia, permasalahan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang, semua akan ditangani, agar semua dapat terjaga. "Saya kira proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan," ujarnya.