Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Wait 5 sec.

Presiden mengungkapkan keberhasilan pemerintah menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai tanpa hak, serta menolak tegas kebijakan pemutihan bagi pelanggar. "Tidak ada pemutihan. Yang kuat silakan, yang lemah kita bantu," tegasnya. Ia juga mengapresiasi kerja keras jajarannya, termasuk menteri, gubernur, bupati, TNI, dan Polri, yang telah mendorong peningkatan produksi pangan dan pembangunan yang berkeadilan sesuai amanat konstitusi.