Pihak Insanul Fahmi Soroti soal Rekaman CCTV yang Diserahkan Wardatina Mawa

Wait 5 sec.

Insanul Fahmi usai menghadiri panggilan di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanKuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mempertanyakan mengenai bukti CCTV yang disampaikan Wardatina Mawa kepada penyidik. Pertanyaan Tommy muncul karena bukti itu baru diserahkan jauh dari waktu kejadian.Tommy menilai penundaan penyerahan bukti oleh Wardatina Mawa itu memunculkan tanda tanya besar, terutama mengenai motif dan keaslian konteks peristiwa yang terekam di bukti CCTV itu."Kita mempunyai alat bukti lain ya yaitu berupa satu percakapan yang pertama. Yang kedua adalah kita lihat di sini ada perbedaan waktu dari pengambilan CCTV itu ya itu di-delay selama 2 bulan lebih ya dari mengambil CCTV itu," kata Tommy di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat."Sedangkan kalau kita bicara masalah adanya satu tindakan untuk mengungkap satu fakta, kenapa harus di-delay 2 bulan?" sambungnya.Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan perzinaan di Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (20/02/2025). Foto: Agus ApriyantoPihak Insanul Fahmi Soroti soal Rekaman CCTV yang Diserahkan Wardatina Mawa ke PolisiTak hanya soal jeda waktu, Tommy dan Insanul juga menyoroti dugaan bahwa video yang dijadikan alat bukti tidaklah utuh. Ia menduga adanya indikasi bahwa rekaman CCTV tersebut telah dipotong menjadi beberapa bagian. Sehingga keaslian video sudah sepatutnya harus diuji kebenarannya."Ya kalau dilihat dari 7 bagian, betul. Terus ada beberapa yang harus kita uji kenapa karena memang proses hukum ini kan enggak serta-merta," tutur Tommy."Ternyata memang kita lihat ada rentetan beberapa peristiwa dugaan transaksional tapi nanti kita nggak bisa mendahului itu, biarkan penyidik dari Bareskrim Cyber yang bisa menilai ini nanti," lanjutnya.Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan perzinaan di Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (20/2/2025). Foto: Agus ApriyantoAtas dasar itulah, Tommy Mendesak kepada kepolisian untuk dapat menunda sementara waktu penanganan perkara ini. Apalagi kasus ini notabenenya hanyalah permasalahan rumah tangga semata."Makanya oleh karena ini kita bermohon kepada Polda Metro agar kasusnya Mas Insanul itu agar di-postpone dulu karena kita minta kepastian hukum pertama," kata Tommy."Yang kedua adalah ini kasus rumah tangga yang sebenarnya adalah kasus rumah tangga yang dugaan kuat kita adalah ya dikemas ataupun dibentuk sedemikian rupa sehingga ini masalah terlalu besar," pungkasnya.