Smart Government atau Sekadar Government dengan Aplikasi?

Wait 5 sec.

Ilustrasi perbandingan konsep smart government yang terintegrasi dan berbasis data dengan praktik digitalisasi pemerintah yang hanya menumpuk aplikasi tanpa reformasi tata kelola. Foto: IdisignDalam beberapa tahun terakhir, jargon smart government atau pemerintahan cerdas berulang kali menghiasi pidato kenegaraan, strategi transformasi publik, hingga dokumen kebijakan digital nasional.Istilah ini menggambarkan cita-cita pemerintahan yang mengoptimalkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi layanan, keterbukaan informasi, serta partisipasi masyarakat.Namun, pertanyaannya: Apakah Indonesia benar-benar sedang bergerak menuju smart government, atau yang sebenarnya dibangun adalah government with apps pemerintahan yang hanya menempelkan label digital pada aplikasi, tanpa melakukan reformasi tata kelola yang fundamental?Tulisan ini menegaskan bahwa tanpa reformasi struktural yang semakin dalam—terutama dalam tata kelola data, integrasi sistem, dan pembangunan kapabilitas birokrasi—upaya digitalisasi akan berhenti pada sekadar adopsi teknologi, bukan pemerintahan yang cerdas secara konseptual dan operasional.Smart government tidak sama dengan sekadar memiliki banyak aplikasi layanan publik bertanda digital. Smart government adalah sebuah sistem pemerintahan yang mampu menggunakan data dan teknologi untuk membuat keputusan yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan warga, dan berorientasi pada keadilan serta akuntabilitas.Smart Government: Apa dan Mengapa Ini Lebih dari Sekadar AplikasiSmart government idealnya terdiri dari empat komponen utama.Data Governance yang KuatBukan sekadar pengumpulan data, melainkan juga pengelolaan data yang sistematis, terstandar, terintegrasi antarlembaga, dan menjamin kualitas serta keamanan data warga. Indonesia telah meluncurkan Satu Data Indonesia, sebuah inisiatif strategis untuk standarisasi serta integrasi data publik.Namun kenyataannya, banyak instansi yang masih menggunakan standar dan definisi yang berbeda dalam basis data mereka, sehingga memunculkan fragmentasi data yang justru menghambat interoperabilitas dan kualitas analisis kebijakan. Tanpa standar metadata yang kuat, data akan tetap menjadi elemen yang tidak dapat diandalkan untuk mengambil keputusan publik yang kompleks.Pengambilan Keputusan Berbasis Bukti (Evidence-Informed Decision Making)Ilustrasi data. Foto: ShutterstockSmart government tidak hanya mengandalkan data terstruktur, tetapi juga memahami nilai data dalam konteks kebijakan. Ini diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan analisis data yang mutakhir, model prediktif, dan evaluasi kebijakan secara ilmiah.Tanpa kemampuan ini, teknologi hanya berfungsi sebagai alat administratif yang mempercepat proses birokrasi, bukan sebagai pendorong kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.Keterlibatan Publik dan TransparansiSmart government mampu membuka ruang partisipasi publik melalui kanal digital yang bermakna, bukan sekadar portal informasi atau e-form yang tidak ramah pengguna. Ini mencakup mekanisme feedback warga dalam evaluasi layanan publik, survei pengalaman warga yang terintegrasi dalam pengembangan layanan digital, dan sistem pengaduan yang responsif.Pembentukan Kapasitas SDM BirokrasiPemerintahan cerdas memerlukan birokrasi yang mampu memahami dan mengelola teknologi dengan baik. Ini melibatkan peningkatan keterampilan pegawai negeri sipil dalam literasi data, pemahaman etika teknologi, dan kemampuan manajerial digital. Tanpa investasi besar dalam kapasitas ini, aplikasi yang dibangun hanya akan menjadi alat bagi segelintir teknokrat, bukan instrumen layanan publik yang inklusif.Realitas global menunjukkan bahwa negara yang berhasil membangun smart government tidak hanya mengembangkan aplikasi, tetapi juga membentuk arsitektur pemerintahan digital yang kohesif di mana data, proses, dan keputusan berjalan dalam satu sistem yang terkoordinasi.Beberapa capaian digital Indonesia patut diapresiasi. Sebagai contoh, penetrasi internet nasional mencapai lebih dari 80 persen menurut data terbaru, layanan publik digital seperti e-KTP online, perizinan usaha (OSS RBA), dan layanan kesehatan daring telah digunakan secara luas. Namun, capaian angka-angka statistik semacam ini belum tentu mencerminkan bahwa pemerintah telah bergerak menuju smart government.Salah satu contoh disfungsi yang lazim adalah ketika aplikasi layanan digital berjalan baik secara teknis, tetapi tidak memiliki mekanisme pengukuran pengalaman pengguna yang sistematis.Ilustrasi penggunaan aplikasi layanan digital. Foto: Getty ImagesLaporan pemerintah sering hanya menunjukkan jumlah transaksi atau waktu proses yang lebih cepat, tetapi jarang mengukur kepuasan warga, akses yang setara bagi kelompok marginal, atau apakah layanan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.Selain itu, fragmentasi data masih menjadi tantangan serius. Meskipun Satu Data Indonesia mencanangkan integrasi data nasional, banyak instansi pemerintah masih mengelola basis data sendiri tanpa standarisasi yang kuat.Hasilnya, data menjadi silo terpisah dan tidak saling terhubung sehingga analisis dan integrasi lintas sektor menjadi kurang akurat. Ketika data yang dipakai untuk mengambil keputusan tidak valid atau tidak lengkap, apa yang diklaim sebagai “evidence-based” menjadi rapuh dan bisa menyesatkan kebijakan.Perbedaan Antara Government dengan Aplikasi dan Smart GovernmentPerbedaan antara government with apps dan smart government sering kali terletak pada arah pemikiran dasar dalam penggunaan teknologi.1. Government with AppsFokus pada pembangunan aplikasi dan layanan digital pada permukaan administratif.Indikator keberhasilan berbasis kuantitas aplikasi yang diluncurkan, jumlah transaksi, atau statistik penggunaan.Kurang memperhatikan kualitas data, interoperabilitas antarsistem, dan perbaikan proses kebijakan.Minim mempertimbangkan bagaimana teknologi berdampak pada akses warga yang paling rentan.2. Smart GovernmentFokus pada perubahan proses dan tata kelola kebijakan melalui pemanfaatan data yang valid, interoperable, dan akuntabel.Indikator keberhasilan mencakup outcome sosial: kecepatan layanan, pemerataan akses, kepuasan warga, dan penurunan kesalahan kebijakan.Menekankan perlindungan data, audit algoritma, serta transparansi dan akuntabilitas publik.Mendorong partisipasi masyarakat dalam desain dan evaluasi layanan publik digital.Smart government adalah kebijakan yang merespons kebutuhan publik secara adaptif dan reflektif, bukan sekadar sekumpulan tampilan digital yang menarik.Risiko Transformasi Digital Tanpa Reformasi Tata KelolaIlustrasi media digital. Foto: sdecoret/ShutterstockTanpa reformasi tata kelola yang kuat, transformasi digital di Indonesia bisa menghasilkan beberapa risiko kebijakan yang signifikan.Perluasan Ketidaksetaraan Akses LayananWarga di wilayah dengan konektivitas kurang atau kelompok marjinal—seperti lansia dan penyandang disabilitas—dapat tertinggal dari layanan digital. Ketidaksetaraan ini bukan dilema teknis, melainkan konsekuensi dari desain kebijakan yang tidak mempertimbangkan dimensi sosial.2. Distorsi Penetapan Prioritas KebijakanKetergantungan terlalu besar pada indikator teknis (misalnya jumlah transaksi digital) dapat memutarbalikkan prioritas kebijakan, sehingga yang diukur bukan apa yang diperlukan warga.3. Kerentanan Terhadap Bias AlgoritmaSistem otomatisasi dan rekomendasi layanan bisa memperkuat bias sosial jika tidak diaudit secara berkala dan transparan. Ini membutuhkan mekanisme kontrol independen yang memastikan algoritma tidak diskriminatif.4. Kelemahan Akuntabilitas PublikTanpa mekanisme evaluasi pengalaman publik (citizen experience metrics), pemerintah kehilangan indikator penting dalam menilai apakah layanan digital efektif dan relevan bagi warga.Rekomendasi Kebijakan PublikUntuk memastikan transformasi digital menuju smart government berjalan efektif dan berkeadilan, berikut rekomendasi kebijakan publik yang strategis dan realistis sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini.1. Standardisasi dan Kuatnya Tata Kelola Data NasionalPerlu segera implementasi standar metadata dan mekanisme interoperabilitas data yang berlaku di seluruh level pemerintahan agar basis data pemerintah menjadi valid, akurat, dan dapat dipakai secara lintas sektor.2. Pembentukan Sistem Evaluasi Pengalaman Publik (Citizen Experience Index)Ilustrasi publik. Foto: Dmitry Nikolaev/ShutterstockTidak cukup hanya mengukur proses administratif; perlu indikator yang mengukur kepuasan, pengalaman, dan dampak layanan digital bagi warga, khususnya kelompok rentan.3. Audit Algoritma dan Transparansi TeknologiSetiap layanan digital yang memengaruhi keputusan publik harus diaudit algoritmanya secara independen untuk mencegah bias dan diskriminasi.4. Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintahan untuk Literasi DataProgram pelatihan bagi ASN dalam literasi data dan manajemen layanan digital harus diperluas agar birokrasi mampu mengoperasikan dan menilai sistem digital secara kritis.5. Pemberdayaan Akses Digital InklusifPemerintah perlu meluncurkan program akses internet merata dan dukungan perangkat digital untuk kelompok yang kurang beruntung, sehingga layanan digital tidak menciptakan ketimpangan baru.Smart government bukanlah sekadar slogan atau koleksi aplikasi canggih. Ia adalah sebuah paradigma kebijakan yang menggunakan data secara adil, teknologi secara tepat, dan tata kelola secara bijak untuk memperbaiki kualitas layanan publik yang merata.Indonesia berada di persimpangan penting: Apakah kita hanya akan menjadi government with apps pemerintahan yang hanya menempelkan label digital, atau benar-benar menjadi smart government pemerintahan yang menggunakan teknologi untuk menegakkan keadilan sosial, akuntabilitas publik, dan pembangunan yang berkelanjutan?Jawabannya bukan pada jumlah aplikasi, melainkan pada kualitas tata kelola di baliknya.