Singgih Januratmoko DPR Merespons Pembebasan Sertifikasi Halal pada Produk Impor Asal AS

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Singgih Januratmoko menyampaikan perlunya sikap kritis dan kehati-hatian atas beredarnya informasi terkait klausul dalam Kesepakatan Tarif Resiprokal ( Agreement on Reciprocal Trade ) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memuat pelonggaran atau pembebasan kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal bagi sejumlah produk asal Amerika Serikat, termasuk produk pangan, kesehatan, kosmetik, dan manufaktur.