Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBareskrim Polri menggagalkan penyelundupan timah ilegal di perairan Bangka Belitung atau Babel. Timah tersebut berasal dari Kepulauan Bangka Belitung yang akan diselundupkan ke Malaysia.“Saya bersama Dirreskrimsus Polda Babel melaksanakan kegiatan pengembangan proses penyidikan tindak pidana penambangan ilegal dan pengangkutan secara ilegal, di mana timah ilegal ini diselundupkan ke Malaysia,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam keterangan yang diunggah akun Instagram resmi Humas Polda Kepulauan Babel pada Minggu (22/2).Irhamni mengatakan, dari pengembangan kasus ini telah diamankan sebanyak 11 orang tersangka. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan pengungkapan kejahatan mulai dari hulu hingga hilir.“Kami sudah mengamankan 11 tersangka dan kami sudah lakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri,” ujarnya.Lebih lanjut, Irhamni juga berharap kepada jajaran Polda Bangka Belitung agar tidak ada kasus serupa yang terulang. Sebab, menurutnya, kekayaan sumber daya alam Indonesia harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.“Bahwa Bapak Presiden sudah memastikan bahwa tidak ada sumber daya alam kita yang diselundupkan ke luar negeri,” kata dia.“Sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya Bangka dan lebih khusus Bangka Selatan,” lanjutnya.Selain itu, Irhamni juga memberikan ultimatum kepada para pelaku yang masih berada di luar agar menyerahkan diri kepada polisi.“Yang lain masih kami lakukan pengejaran. Tersangka-tersangka yang belum tertangkap, kami mengharapkan untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan upaya paksa penangkapan dan sebagainya,” tutup dia.