Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Ciketing Udik, Bekasi pada Selasa (17/1/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMenko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pemerintah sudah menyiapkan konsep penanganan masalah gunungan sampah di kota besar. Terutama gunung sampah di Jakarta seperti di Bantar Gebang dan Sunter. Zulhas mengungkapkan, pemerintah punya target untuk menyelesaikan masalah open dumping sampah menggunakan penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE). Teknologi ini diharapkan bisa rampung pada akhir 2027.Teknologi PSEL ini disiapkan di 33 kota dan diharapkan dapat mengurangi masalah sampah sebesar 20 persen secara nasional. Langkah ini, kata Zulhas, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sampah sebagai permasalahan yang mendesak.“2 tahun lagi kita akan melihat hasil nyata perubahan besar. Terutama yang besar-besar itu yang open dumping seperti Bantar Gebang, (seperti yang) di Bali, ya 2027 akhir atau 2028 awal ini bisa kita selesaikan,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Senin (23/2).Selain itu, Zulhas menjelaskan ada empat model teknologi yang akan digunakan untuk menangani sampah, termasuk di tingkat pedesaan dan daerah yang tidak dapat dijangkau oleh teknologi PSEL.“Ada empat kategori, TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) non-RDF (refuse derived fuel), ada TPST RDF, ada TPS3R (tempat pengelolaan sampah reduce-reuse-recycle) ada pengolah organik dari sumbernya atau dari masyarakat langsung,” jelasnya.Alat-alat pengolahan sampah yang diperlukan nantinya akan segera tersedia dalam e-katalog, yang memungkinkan masyarakat untuk membeli atau menggunakan teknologi tersebut.Pemerintah juga akan menegakkan hukum yang lebih konsisten untuk menghentikan praktik open dumping yang masih terjadi di beberapa tempat, seperti di Bantar Gebang dan beberapa lokasi di Bali.“Dan itu kita targetkan satu bulan untuk bisa masuk e-katalog. Sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu. Karena penegakan hukum akan dilaksanakan dengan konsisten ya,” tutupnya.