JPNN.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menghentikan paksa aktivitas penambangan tanah atau galian C ilegal di Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.