Rasionalitas Ekologis Pamali: Wujud Cinta Leluhur Menjaga Alam

Wait 5 sec.

Foto pemandangan Gunung Cikuray dari Tebing Soni saat matahari terbit (Sumber: Dokumentasi Pribadi/Nandi)Di tengah bisingnya deru gergaji mesin dan dentuman alat berat yang mengoyak jantung perbukitan, peradaban modern kerap kali menepuk dada sebagai entitas paling beradab dan rasional di muka bumi. Namun, rasionalitas yang diagungkan tersebut nyatanya lebih sering berujung pada kerusakan ekosistem yang masif dan tak terpulihkan. Ironisnya, ratusan tahun sebelum istilah "pembangunan berkelanjutan" atau sustainable development didengungkan secara elitis di mimbar-mimbar konferensi iklim global, masyarakat Nusantara telah mempraktikkan konservasi tingkat tinggi. Praktik ini dijalankan melalui sebuah instrumen kultural yang kerap diremehkan dan dianggap terbelakang oleh manusia kiwari: pamali. Larangan tak tertulis ini sering kali dicap sebagai takhayul usang, padahal di kedalaman maknanya, tradisi ini menyimpan rasionalitas ekologis yang sangat presisi.Dekonstruksi Mitos: Logika Konservasi di Balik PamaliSebagian besar masyarakat perkotaan saat ini memandang pamali sekadar sebagai cerita menakutkan pengantar tidur atau dogma kuno yang membatasi ruang gerak manusia secara irasional. Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Ketika masyarakat adat Sunda membagi tata ruang kawasan ekosistem menjadi tiga zona hierarkis Leuweung Garapan (hutan produksi yang boleh dikelola), Leuweung Titipan (hutan cadangan yang hanya boleh dibuka dengan syarat ketat), dan Leuweung Larangan (hutan konservasi abadi) terdapat garis batas imajiner yang pantang untuk dilanggar. Siapa pun yang berani merambah dan merusak vegetasi di Leuweung Larangan diyakini akan kualat, tersesat tanpa jalan pulang, atau menemui malapetaka mematikan.Bagi kacamata sains modern dan masyarakat urban, ancaman kutukan tersebut terdengar seperti lelucon. Namun, jika dibedah menggunakan pisau analisis ekologi spasial, larangan absolut ini adalah bentuk purba dari perlindungan kawasan resapan air dan penjagaan tata air (hydrological cycle). Leuweung Larangan umumnya terletak di kawasan elevasi tinggi, punggungan gunung yang curam, atau tepat di mana hulu sungai bermula. Tanpa narasi mistis dan sanksi sosial komunal yang membalutnya, kawasan sakral ini sangat mungkin sudah lama beralih fungsi menjadi deretan vila mewah, kawasan agrobisnis komersial, atau area pertambangan, seperti yang lazim terjadi pada bentang alam yang hanya dilindungi oleh lembaran kertas hukum negara.Di sinilah letak sindiran terkeras bagi institusi modern hari ini. Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun berbulan-bulan dengan kalkulasi matematis yang rumit serta menelan biaya miliaran rupiah, sering kali lumpuh dan tumpul di hadapan intervensi kekuatan modal. Sebaliknya, pamali yang hanya bermodalkan tradisi tutur lintas generasi dan rasa takut kolektif, terbukti secara empiris mampu menjaga tegakan pohon-pohon raksasa tetap utuh selama berabad-abad. Aturan adat yang tak kasat mata tersebut bekerja jauh lebih efektif daripada pasal-pasal konstitusi lingkungan yang kerap memiliki celah administratif untuk diakali secara legal.Pamali Sebagai Rem Darurat Keserakahan Manusia ModernDalam observasi mendalam di berbagai lanskap pegunungan tropis Nusantara, terlihat jelas kontras yang menyayat hati antara kawasan yang masih memegang teguh kearifan lokal dan kawasan yang telah sepenuhnya 'dirasionalisasi' oleh mekanisme pasar. Keberadaan pohon beringin (Ficus benjamina) atau pohon kiara yang kerap dilabeli sebagai sarang makhluk halus, memberikan contoh sempurna tentang bagaimana mitologi bekerja melindungi biologi. Ketakutan masyarakat pedesaan untuk menebang pohon-pohon keramat ini secara langsung melestarikan salah satu spesies kunci (keystone species) penopang ekosistem hutan raya.Sistem perakaran beringin memiliki daya cengkeram yang luar biasa terhadap struktur tanah yang rawan longsor, serta bertindak bak spons raksasa yang mampu menyerap dan mengikat air tanah dalam volume masif. Ketika mata air di kaki perbukitan tetap mengalir deras di puncak musim kemarau, hal itu sama sekali bukan sihir magis dari entitas gaib penunggu pohon. Kehidupan yang terus mengalir itu adalah hasil kerja keras mekanis dari akar beringin yang dilarang untuk diusik berkat pamali.Larangan-larangan kultural ini sejatinya adalah wujud cinta yang paradoksal. Cinta terhadap alam tidak selalu bermanifestasi dalam bentuk kebebasan mutlak untuk mengaksesnya; terkadang, ia harus hadir dalam wujud restriksi yang kaku demi keselamatan yang lebih besar. Para pendahulu peradaban Nusantara tampak sangat memahami tabiat dasar manusia yang berpotensi sangat eksploitatif, destruktif, dan tak pernah merasa cukup. Oleh karena itu, batasan kultural diciptakan secara sengaja. Pamali difungsikan sebagai rem darurat psikologis untuk menghentikan laju keserakahan manusia yang merasa berhak mengeksploitasi seluruh sudut bumi.Memaknai Ruang dan Waktu Lewat Penetrasi SpiritualLebih jauh lagi, kearifan lokal ini mengatur ritme dan batas toleransi antara peradaban manusia dan dunia liar. Di beberapa komunitas adat seperti Kanekes (Baduy) atau Kampung Naga, terdapat waktu-waktu tertentu di mana manusia dilarang memasuki kawasan hutan atau menangkap ikan di sungai (sering disebut sebagai tradisi kawen atau larangan musiman). Secara biologis, periode pelarangan ini adalah waktu yang bertepatan dengan musim kawin atau pemijahan fauna liar. Jeda waktu ini memberikan ruang bagi alam untuk memulihkan diri, bereproduksi, dan menyeimbangkan kembali populasinya tanpa intervensi predator paling mematikan: manusia.Mekanisme psikologis ini berakar pada penghormatan mendalam, bukan sekadar ketakutan kosong. Ada pemahaman filosofis tingkat tinggi bahwa manusia bukanlah penguasa tunggal biosfer, melainkan hanya satu simpul kecil dari jaring-jaring kehidupan yang tak terhingga luasnya. Ketika sebuah mata air dinyatakan pamali untuk dikotori atau sebuah lembah pantang untuk dirambah, tersimpan pesan tersirat bahwa elemen alam tersebut adalah entitas hidup yang menghidupi jutaan makhluk lain di hilir. Merusaknya berarti memutus urat nadi kehidupan manusia itu sendiri.Pada akhirnya, memandang kearifan lokal warisan leluhur hanya dengan lensa saintifik yang kering dan kaku akan menghasilkan kesimpulan yang reduktif. Sistem nilai ini tidak pernah didesain untuk lolos uji laboratorium akademis, melainkan diciptakan demi satu tujuan absolut: memastikan generasi mendatang masih bisa bernapas dengan udara murni dan meneguk air yang terbebas dari racun. Degradasi lingkungan yang terus meluas secara sporadis di berbagai belahan bumi saat ini seharusnya menjadi tamparan keras yang menyadarkan. Sudah saatnya peradaban modern berhenti menertawakan cara-cara masa lalu.Sebab, realitas hari ini membuktikan bahwa ketika rasionalitas ekonomi justru melahirkan deforestasi, krisis iklim, dan kepunahan massal, "irasionalitas" tradisi masa lampau justru menawarkan tabut keselamatan. Kehilangan rasa hormat terhadap batas-batas alam adalah awal mula dari kejatuhan ekologis yang tragis. Memahami kembali esensi larangan adat berarti meresapi bahasa cinta alam semesta sebuah pesan sunyi dari masa lalu yang terus memperingatkan bahwa tidak semua ruang di bumi ini diciptakan untuk ditaklukkan oleh ambisi manusia.