Kepolisian Daerah Maluku resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Bripda Mesias Viktor Siahaya, oknum anggota Brimob yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.Artikel Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual Dipecat Tidak Hormat, Sidang Etik Berlangsung 14 Jam pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.