Kapolres Toraja Utara soal AKP Arifan Diduga Bekingi Bandar: Diperiksa Propam

Wait 5 sec.

Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparanKapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, angkat bicara soal Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul, ditangkap terkait kasus dugaan keterlibatan narkoba.Stephanus menegaskan pihaknya tidak akan pernah mentolerir setiap anggota atau anak buahnya yang terlibat pelanggaran, termasuk narkoba."Sesuai perintah Pak Kapolda Sulsel, saya sebagai Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba," kata Stephanus kepada kumparan, Minggu (22/2).Keduanya ditangkap berdasarkan pengakuan dari bandar narkoba berinisial ET alias O yang sebelumnya ditangkap. ET menyebut menyetor uang Rp 13 juta perminggu."Saat ini, Kasat Narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel guna memastikan dugaan-dugaan yang diberikan kepadanya," ucapnya.Stephanus menjelaskan, status kedua anak buahnya tersebut bukan sebagai tersangka narkoba. Melainkan, mereka hanya sebagai terperiksa dalam pelanggaran kode etik."Kami, baik Polda dan Polres bekerja sama untuk segera menuntaskan dan memastikan dugaan atas informasi yang beredar tersebut, sehingga diperoleh kepastian hukum bagi semua pihak," tegasnyaSebelumnya, Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendi sebut Kasat dan Kanit Narkoba tersebut sementara menjalani pemeriksaan intensif. Mereka juga saat ini ditahan dan ditempatkan di tempat khusus atau patsus."Kita (Polda Sulsel) sudah amankan dan melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham kepada wartawan terpisah.Proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing. “Intinya tidak ada tempat untuk oknum yang main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” tegasnya.