Sugiono: di Kepemimpinan Prabowo, RI Lanjutkan Transformasi Keadilan Sosial

Wait 5 sec.

Menteri Luar Negeri Sugiono di Jenewa, Swiss (23/2/2026). Foto: Kemlu RIMenteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, mengatakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia melanjutkan transformasi nasional untuk memajukan keadilan sosial.Hal tersebut dia sampaikan dalam pidatonya di pada High-Level Segment (HLS) Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan PBB) di Jenewa, Swiss, Senin (23/2)."Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia melanjutkan transformasi nasionalnya untuk memajukan keadilan sosial," kata Sugiono.Ia mengatakan memperluas akses terhadap makanan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bukanlah sekadar masalah desain kebijakan. Ini adalah perwujudan hak-hak mendasar."Kami percaya bahwa hak asasi manusia dimulai dengan martabat dalam kehidupan sehari-hari, ketika anak-anak dapat belajar tanpa kelaparan, keluarga dapat mengakses layanan kesehatan, masyarakat merasa aman, dan ketika kesempatan dapat diraih," kata dia.Lebih lanjut, Sugiono juga menerangkan soal memajukan generasi keenam dari Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia."Kerangka kerja ini memperkuat koordinasi antar kementerian, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan bahwa promosi dan perlindungan hak asasi manusia dapat diukur dan berkelanjutan," ujarnya.Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Foto: Dok. Sekretariat Presiden/HO via Antara"Indonesia terus bekerja sama erat dengan lembaga-lembaga hak asasi manusia nasionalnya, mendorong kolaborasi konstruktif untuk memajukan upaya berkelanjutan kita dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, sejalan dengan prioritas nasional dan norma internasional," tambahnya.Sekjen Partai Gerindra ini juga menyinggung soal reformasi hukum melalui adopsi KUHP dan KUHP baru."Reformasi ini tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum kita tetapi juga memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran," jelasnya.