Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat

Wait 5 sec.

Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum Brimob Polda Maluku Bripda MS.