Ilustrasi polisi. Foto: ShutterstockKasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan oleh tim khusus Polda Sulawesi Selatan. Arifan ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkoba.Berikut serba-serbi kasus ini:Ditangkap Bersama Kanit NarkobaArifan ditangkap bersama seorang Kanit Narkoba Aiptu Nasrul. Keduanya ditangkap menyusul hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengaitkan mereka dengan kasus narkoba yang diduga melibatkan bandar besar di wilayah Toraja.Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membenarkan penangkapan ini.“Ia benar, kita (Polda Sulsel) sudah amankan dan melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham kepada wartawan Minggu (22/2).DipatsusKabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. IstimewaZulham menjelaskan, keduanya saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) guna menjalani pemeriksaan awal oleh Propam.Proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing.“Intinya tidak ada tempat untuk oknum yang main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” ucapnya. Propam Siap Tindak TegasKabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengatakan pihaknya tak pandang bulu dalam menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba."Siapa pun anggota yang terlibat narkoba akan kita proses pidana dan kode etik. Tidak ada ruang untuk main-main, apalagi masalah narkoba," kata Zulham Effendy lewat keterangannya, Minggu (22/2).Adapun dugaan keterlibatan Arifan terkait dengan adanya dugaan aliran dana yang mengalir karena diduga membekingi peredaran narkoba di Toraja.Terungkapnya hal tersebut bermula saat tersangka ET alias O ditangkap Satuan Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026. ET mengungkap adanya aliran dana dari jaringan narkoba kepada oknum polisi di Polres Toraja Utara.ET alias O mengaku menyetor sebesar Rp 13 juta setiap minggunya kepada oknum tersebut.Dari pengungkapan tersebut, pihak Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan melalui Bidang Propam. Hasilnya Arifan dan Nasrul ditangkap.Kata KapolresIlustrasi polisi. Foto: ShutterstockKapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, angkat bicara soal kasus ini. Stephanus menegaskan pihaknya tidak akan pernah mentolerir setiap anggota atau anak buahnya yang terlibat pelanggaran."Sesuai perintah Pak Kapolda Sulsel, saya sebagai Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba," kata Stephanus kepada kumparan, Minggu (22/2)."Saat ini, Kasat Narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel guna memastikan dugaan-dugaan yang diberikan kepadanya," ucapnya.Stephanus menjelaskan, status kedua anak buahnya tersebut bukan sebagai tersangka narkoba. Mereka terperiksa dalam pelanggaran kode etik."Kami, baik Polda dan Polres bekerja sama untuk segera menuntaskan dan memastikan dugaan atas informasi yang beredar tersebut, sehingga diperoleh kepastian hukum bagi semua pihak," tegasnya