Mahindra Scorpio Pikap yang resmi dipasarkan di Indonesia. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanRencana impor sekitar 105 ribu unit mobil pikap dan light truck dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai berpotensi mengganggu struktur pasar kendaraan komersial nasional. Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIIAM) menyebut jumlah tersebut setara lebih dari separuh pasar domestik segmen komersial tahunan.Sekretaris Jenderal GIIAM, Rachmat Basuki mengatakan, pasar kendaraan komersial Indonesia rata-rata berada di kisaran 22 persen dari total pasar otomotif nasional atau terserap sekitar 200 ribu unit per tahun. Mayoritas kendaraan tersebut selama ini diproduksi di dalam negeri oleh agen pemegang merek (APM).Mahindra Scorpio Pikap yang resmi dipasarkan di Indonesia. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanMenurutnya, jika 105 ribu unit diisi produk impor dari India, maka lebih dari separuh pasar komersial 2026 berpotensi ditempati kendaraan luar negeri. Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung pada industri perakitan domestik dan rantai pasoknya.“Untuk impor jumlahnya kan cukup besar ya sekitar 105 ribu unit pikap dan light truck. Pasar komersial di Indonesia sekitar rata-rata 22 persen atau sekitar 200 ribu per tahun, mostly diproduksi dalam negeri, artinya separuh lebih tahun 2026 nanti pasar domestik akan diisi oleh impor dari India,” ujar Rachmat kepada kumparan, Sabtu (21/2/2026).Ia menambahkan, kendaraan komersial produksi Indonesia memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sekitar 60 persen. Artinya, setiap unit yang diproduksi di dalam negeri melibatkan ribuan pemasok komponen termasuk industri kecil menengah (IKM) dan industri karoseri.Pembuatan karoseri untuk truk dari lempengan baja. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan“Pastinya kondisi ini akan sangat berpengaruh besar pada penurunan supply komponen ke APM. Lokal konten untuk kendaraan komersial kurang lebih 60 persen, sehingga akan sangat berpengaruh pada industri perakitan dan supply chain-nya seperti industri part/komponen yang jumlahnya ribuan dari tier 1 sampai tier 3. Belum lagi IKM dan industri karoseri,” katanya.Rachmat juga mengingatkan dalam dua tahun terakhir industri otomotif nasional telah menghadapi tekanan akibat serbuan impor, terutama kendaraan listrik (EV) dan truk heavy duty dari China pada 2024 dan 2025. Kini, menurutnya, tambahan impor dari India berpotensi memperberat kondisi industri yang sedang lesu.Ia menyoroti tren penurunan pasar domestik yang terjadi tiga tahun berturut-turut, dari kisaran 1,2 juta unit menjadi sekitar 800 ribu unit. Penurunan ini dinilai sudah menjadi beban tersendiri bagi industri otomotif dan jaringan rantai pasoknya.Mahindra Scorpio Pikap yang resmi dipasarkan di Indonesia. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan“Perlu diketahui pasar domestik tiga tahun turun berturut-turut dari 1,2 juta sekarang tinggal 800 ribuan. Akan menjadi beban tersendiri untuk industri otomotif dan supply chain-nya,” ujarnya.GIIAM meminta pemerintah melihat persoalan ini secara lebih holistik, terutama karena industri pengolahan atau manufaktur dinilai memiliki nilai tambah tinggi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Industri otomotif disebut memiliki multiplier effect besar, baik backward maupun forward linkage, serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.Mahindra Scorpio Pikap yang resmi dipasarkan di Indonesia. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan“Kalau Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi tahunan tinggi, harusnya industri manufaktur seperti otomotif yang multiplier effect-nya tinggi dan penyerapan tenaga kerjanya besar benar-benar diperhatikan. Kalau pemerintah benar-benar pro job, harusnya mengambil produksi dalam negeri dan tidak memberikan pekerjaan ke industri di India,” kata Rachmat.Seremoni ekspor kendaraan mobil dan motor Suzuki di pabrik Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanIa pun mengingatkan risiko lanjutan apabila tren impor terus berlanjut tanpa perlindungan terhadap industri domestik. Menurutnya, tanpa kepastian keberlanjutan produksi dalam negeri, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sulit dihindari.“Kalau kondisinya begini terus, kita juga enggak ada jaminan untuk tidak terus mem-PHK karyawan. Kasihan anak-anak muda yang baru lulus SMA/K atau universitas, rendah harapan mereka untuk dapat pekerjaan formal,” tutupnya.