Suami dari Dwi yaitu Arya Iwantoro belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya yang menjadi salah satu persyaratan dalam program LPDP. Karena itu, Arya bersedia untuk mengembalikan dana yang digunakan berikut bunganya. Hal ini setelah Direktur Utama LPDP berkomunikasi dengan pihak keluarga penerima beasiswa.