Komisi III DPR Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Wait 5 sec.

Habiburokhman mengatakan pelaku bisa dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak