Pengusaha Wait and See Respons Dinamika Tarif Global Trump

Wait 5 sec.

Direktur Sintesa Group sekaligus Ketua Aliansi UN GISD Shinta Kamdani menjadi pembicara saat sesi panel memajukan dekarbonisasi industri pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di JICC, Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOApindo merespons dinamika perubahan tarif global oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berlangsung cepat. Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani menyatakan saat ini pengusaha cenderung bersikap wait and see.Trump menaikkan tarif global menjadi 15 persen sehari setelah ia mengumumkan tarif 10 persen, usai Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal karena dinilai ilegal pada Jumat 20 Februari 2026. “Perencanaan tahun berjalan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, diversifikasi pasar, serta penguatan efisiensi internal, sembari menunggu kepastian arah kebijakan dan perkembangan selanjutnya,” kata Shinta kepada kumparan, Minggu (22/2).“Bagi pelaku usaha, yang paling utama dibutuhkan saat ini memang kepastian dan stabilitas kebijakan yang berlaku. Kepastian hukum adalah the real low-cost capital bagi dunia usaha,” lanjut dia.Shinta mendukung pemerintah untuk terus memonitor perkembangan dan menjaga komunikasi bilateral dengan AS agar tidak terjadi hal yang mengganggu perencanaan perdagangan dan investasi.Shinta menilai Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS yang sudah ditandatangani memang masih memerlukan tahapan lanjutan bagi kedua negara. Termasuk proses ratifikasi serta penyesuaian terhadap perkembangan hukum di masing-masing yurisdiksi.Respons Baik 1.819 Komoditas Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani di kantor Apindo. Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanDi sisi lain, Shinta merespons baik adanya 1.819 komoditas Indonesia yang mendapat tarif impor sebesar 0 persen atau bebas bea masuk ke AS. Komoditas itu di antaranya adalah minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor juga komponen pesawat terbang.Menurut Shinta, hal ini bisa mengurangi risiko kenaikan biaya yang diakibatkan adanya kontraksi permintaan.“Dengan adanya pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema khusus TRQ (tariff rate quota) untuk produk tekstil dan garmen, risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya dapat ditekan. Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” ujarnya.Shinta melihat kesepakatan perjanjian tarif resiprokal dengan AS memang dirancang dengan mempertimbangkan kondisi domestik Indonesia. Sebab setiap komitmen pembelian tambahan produk dari AS diarahkan pada komoditas yang memang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, seperti energi tertentu dan bahan pangan strategis.“Artinya, pendekatan yang diambil bukan sekadar membuka pasar, tetapi membangun keseimbangan perdagangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan industri nasional,” kata Shinta.