Hina Suku Dayak, Rizky Kabah Divonis 2 Tahun Bui-Denda Rp 50 Juta

Wait 5 sec.

Majelis Hakim PN Pontianak menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Rizky Kabah atas dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.