Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 5% di Jawa Tengah Berlaku Sejak 20 Februari Hingga Akhir Tahun

Wait 5 sec.

Plt. Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, memastikan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5% resmi berlaku sejak 20 Februari 2026 hingga 31 Desember 2026.