Soal Transfer Data Lintas Negara, Legislator Singgung Amanat UU PDP Bentuk Lembaga

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin atau Kang TB menyebut transfer data lintas negara harus melalui lembaga atau badan tersendiri, karena hal demikian tertuang dalam aturan di Indonesia.