Sejumlah pengendara motor terlihat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPihak kepolisian membongkar fakta di balik aksi viral sekelompok pemotor yang menerobos dan merusak paksa portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Alih-alih geng motor, mereka diketahui sebagai komunitas motor yang sedang berburu konten.Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan awal, kendaraan yang digunakan kelompok tersebut telah dimodifikasi secara ekstrem agar bisa melaju kencang.“Bikin motor, terus motor-motornya sudah diubah-ubah. Itu motornya kencang-kencang itu, motor Mio bisa kecepatan 100 kilometer itu. Kemudian ada Aerox juga,” kata Ojo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/2).Ojo menegaskan, kelompok yang terlibat dalam aksi pembukaan paksa portal tersebut bukanlah geng motor kriminal, melainkan komunitas hobi yang kerap berkumpul untuk membuat konten media sosial.Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani. Foto: Dok. AKBP OjoKomunitas, komunitas yang suka konten, hobi nongkrong-nongkrong, bukan geng, komunitas, Young Night Style namanya,” Berdasarkan pengecekan video yang beredar, diperkirakan ada puluhan unit motor yang terlibat dalam aksi penerobosan tersebut. Meski para pelaku cenderung tidak berterus terang, polisi terus mencocokkan identitas kendaraan melalui bukti digital.“Dari keterangan nggak bakal ngaku. Kita melakukan pengecekan terhadap video yang beredar. Dari video itu kan kita akan tahu berapa puluh motor, antara 20 motor lah,” lanjut Ojo.Para anggota komunitas ini rata-rata berusia 20-an tahun. Meski masih muda, motor yang mereka gunakan memiliki nilai modifikasi yang fantastis.“Iya 20-an, tapi itu modifikasinya mahal-mahal itu, karburator saja bisa Rp 5 juta,” bebernya.Atas aksi nekat tersebut, polisi telah menyiapkan sederet pasal pelanggaran lalu lintas untuk menjerat para pelaku, mulai dari kelengkapan surat hingga spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.Ilustrasi geng motor. Foto: Reuters/Randall Hill“Kita bisa kenakan pasal pelanggaran mulai knalpot brong, kemudian marka, kemudian tidak memiliki SIM, kemudian juga tidak menggunakan pelat nomor sesuai dengan peruntukkannya,” tegas Ojo.Aksi "Young Night Style" ini memicu kecaman karena merusak fasilitas publik yang sengaja dipasang untuk keamanan.11 Motor DiamankanPolisi sudah mengamankan 11 unit sepeda motor terkait aksi sekelompok pengendara yang diduga merusak fasilitas umum di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.Ojo mengatakan, motor-motor tersebut diamankan dari puluhan kendaraan yang terlihat dalam video viral di media sosial.“11 motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah berhasil kita amankan, malam ini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Ojo kepada wartawan, Senin (23/2).