Suasana saat Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto bertemu 13 WNI yang ditangkap otoritas Kamboja karena terlibat penipuan daring di provinsi Mondulkiri, Kamboja. (ANTARA)JAKARTA - Kasus penipuan daring yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali mencuat di Kamboja. Sebanyak 13 WNI diamankan otoritas setempat di Provinsi Mondulkiri karena terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.Kejadian ini menjadi peringatan nyata tentang bahaya iming-iming pekerjaan bergaji besar yang sering kali berakhir pada jerat sindikat kriminal.Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan kembali pesan agar WNI tidak mudah tergoda tawaran serupa. Peringatan itu disampaikan saat ia bertemu langsung dengan para WNI di Mondulkiri, Rabu, 3 September. “Dubes RI mengingatkan para WNI agar tidak lagi mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar. Harapannya, pengalaman para WNI di Kamboja itu dapat disampaikan kepada sanak saudara, teman, dan komunitas asal mereka. Jangan sampai warga lainnya di Indonesia terjerat permasalahan yang sama,” demikian dikutip dari pernyataan KBRI Phnom Penh, Jumat, seperti dikutip ANTARA.Saat ini, ke-13 WNI tersebut masih menjalani proses keimigrasian sebelum nantinya dideportasi. Kondisi mereka secara umum baik dan telah mendapatkan bantuan berupa makanan serta obat-obatan dari pihak KBRI.Pada kesempatan yang sama, Dubes Santo juga bertemu dengan Kepala Kepolisian Provinsi Mondulkiri, Mayor Jenderal Lor Sokha. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat Kamboja menindaklanjuti permintaan KBRI terkait penyelamatan WNI dari jaringan penipuan daring.“Kami memohon dukungan Pemerintah Kamboja agar proses deportasi WNI dapat dilakukan dengan cepat,” ucap Santo.Menanggapi hal itu, Mayjen Lor Sokha menyampaikan komitmen kepolisian Mondulkiri untuk menjaga keamanan wilayahnya bagi penduduk lokal maupun warga asing.Data dari otoritas Kamboja menunjukkan jumlah WNI di negara tersebut terus meningkat, bahkan pada akhir 2024 telah melampaui 131 ribu orang. Sepanjang tahun lalu, KBRI Phnom Penh menangani 3.310 kasus konsuler. Sementara pada Januari–Juli 2025 saja, jumlah kasus sudah mencapai 3.256, dengan 83 persen di antaranya terkait penipuan daring.