Kemenko Polkam dan Lembaga Terkait Perkuat Literasi Digital untuk Berantas Judi Daring

Wait 5 sec.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dan literasi digital sebagai kunci untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial-ekonomi dan penyalahgunaan data pribadi akibat judi daring. Data dari PPATK menunjukkan lebih dari 66 ribu orang di Kepulauan Riau terindikasi terlibat judi daring, termasuk ribuan keluarga penerima bantuan sosial.Tantangan seperti penggunaan VPN oleh pelaku dan rendahnya literasi digital masyarakat menjadi fokus utama penanganan. Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dikordinasi Kemenko Polhukam berkomitmen menguatkan regulasi, perlindungan data, dan edukasi masyarakat agar perjudian daring dapat ditekan secara efektif.