Langkah ini melibatkan belasan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan akademisi untuk memastikan aturan yang lebih manusiawi dan relevan dengan kondisi lapangan. Deputi Kemenko PM, Leon Alpha Edison, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak awal guna memberikan perlindungan menyeluruh dari keberangkatan hingga kembalinya PMI ke Tanah Air.Perpres baru ini juga fokus pada pengaturan ketat terhadap agensi perekrutan nakal, skema pembiayaan lebih ringan bagi calon PMI, serta integrasi pelatihan keterampilan dan bahasa sesuai standar internasional. Pemerintah berharap dengan aturan baru ini, tantangan seperti biaya penempatan tinggi, praktik calo ilegal, dan akses jaminan sosial yang sulit dapat teratasi. Selain itu, program kewirausahaan untuk purna-PMI juga digagas sebagai bagian dari upaya pemberdayaan pekerja migran di dalam negeri.