Jawab 17+8, DPR Stop Tunjangan Rumah, Sunat Pulsa & Transportasi

Wait 5 sec.

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR menegaskan telah menjawab tuntutan rakyat dalam gugatan 17+8. DPR, dalam salah satu keputusannya menyepakati penghentian tunjangan perumahan untuk anggota DPR."Menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan DPR terhitung 31 Agustus 2025," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).Selain itu, Dasco menegaskan pimpinan DPR juga mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara undangan kenegaraan...selengkapnya