Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa

Wait 5 sec.

Rumah Ahmad Sahroni yang dijarah massa. (ANTARA)JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara memediasi pengembalian sejumlah barang pribadi milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah massa saat kerusuhan di kediamannya, Tanjung Priok. Barang-barang tersebut diserahkan kepada keluarga yang diwakili Achmad Winarso.“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Jumat, 5 September, seperti dikutip ANTARA.Ia menambahkan, berkat komunikasi yang baik antara pihak kepolisian, keluarga, dan warga, sebagian barang telah dikembalikan secara sukarela.“Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” katanya.Ketua LMK Kebon Bawang, Win, juga menegaskan bahwa keluarga Ahmad Sahroni menghargai niat baik masyarakat.“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya.Meski begitu, penanganan kasus penjarahan rumah Sahroni tetap dilimpahkan Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.Seperti diketahui, kerusuhan pada Sabtu (30/8) bermula dari aksi demonstrasi di depan rumah Ahmad Sahroni. Aksi yang semula berlangsung di luar pagar berubah ricuh ketika massa mulai melempari rumah dengan benda keras hingga merusak kaca dan bangunan.Situasi semakin tak terkendali saat massa mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Sejumlah barang berharga, dokumen penting, hingga uang tunai dilaporkan raib. Mobil mewah yang terparkir di garasi juga tak luput dari perusakan.