Respons Pemerintah hingga TNI-Polri Terkait 17+8 Tuntutan Rakyat

Wait 5 sec.

Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah melakukan aksi saat menyerahkan surat resmi berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang pada anggota dewan Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanTuntutan '17+8' digaungkan oleh sejumlah pihak termasuk influencer. Salah satu momennya saat menyampaikan tuntutan itu di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/9).Saat itu, sejumlah influencer itu terdiri dari Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Ferry Irwandi, Jerome Poline hingga Fathia Izzati, menyampaikan tuntutan tersebut melalui surat resmi."Di sini saya bersama teman-teman mau memberi surat formil kepada DPR," kata Andovi.Mereka juga berorasi singkat menyampaikan hal-hal yang mesti ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat. Tak lama berselang, dari dalam Gedung DPR keluar anggota DPR, Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka, menemui para influencer tersebut.Keduanya menerima langsung surat tuntutan yang disampaikan para influencer. Andre mengeklaim akan menindaklanjuti surat tuntutan untuk segera dirapatkan dengan anggota dewan lainnya."Tuntutan 17+8 insyallah akan kita sampaikan kepada pihak yang berwenang dalam memenuhi ini," ujar Rieke.Isu TuntutanDALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.DALAM 1 TAHUN, DEADLINE: 31/8/2026- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan- Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.Respons PemerintahMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas RIMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan Pemerintah merespons positif tuntutan tersebut."Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (4/9).Terkait bidang hukum dan HAM, Yusril menyatakan Pemerintah menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM."Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi. Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan," tegasnya.Lebih lanjut Yusril menekankan bahwa terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, hak-hak asasinya tetap dilindungi. Ia juga memastikan tegaknya hukum yang adil. Yusril akan melakukan koordinasi kepada seluruh aparat penegak hukum terkait hal tersebut."Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM," ucapnya.AHY: Kami DengarKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Negara, Senin (1/9/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pihaknya mendengarkan dengan terbuka dan mendorong dialog bersama untuk mencari solusi."[Tuntutan] 17+8. Kita ikuti semua, saya sudah baca satu per satu 17+8 yang menjadi aspirasi dari berbagai kalangan terutama mereka yang turun ke jalan kemarin. Ada sejumlah isu yang dianggap urgent tentunya saya menyikapinya dengan terbuka," kata AHY di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).AHY menyebut, meski menjabat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, ia juga hadir sebagai pemimpin partai yang perlu menanggapi aspirasi publik. Ia menilai dialog yang dibuka DPR RI maupun pemerintah patut diapresiasi karena memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan."Tentu dalam kapasitas saya juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saya mengatakan kalau ada yang memang segera perlu kita duduk bersama, mendengarkan dan saya mengapresiasi dialog-dialog yang sudah dibuka dari DPR RI dan juga tentunya pemerintah," ujarnya.Tuntutan Disampaikan ke Presiden PrabowoPresiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap memberikan keterangan pers usai menjenguk polisi yang terluka usai demo di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanMenteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya telah menerima tuntutan 17+8. Tuntutan itu turut disampaikan oleh mahasiswa yang hadir di Istana Presiden pada Kamis lalu."Oh iya itu pasti juga disampaikan. Banyak hal sekali, tadi banyak sekali tuntutan yang kita semua catat sama Mensesneg bersama kami juga hal-hal apa yang perlu kita lakukan untuk perbaikan-perbaikan di berbagai sektor," kata Brian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).Brian menjelaskan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa hang datang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah."Tentu kita berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan kita juga ingin diskusi ini bisa berlangsung terus secara berkelanjutan tidak hanya ketika kondisi seperti ini," ujarnya.Lebih lanjut, Brian menuturkan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk perbaikan ke depan."Oh iya iya. Tentu akan disampaikan Sesneg tentu dilanjutkan tidak hanya ke bapak presiden tapi ke kementerian-kementerian mana yang perlu kita perbaiki mana yang perlu kita tingkatkan," ucap dia.DPR Pangkas Gaji dan TunjanganWakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyampaikan paparan bersama Saan Mustopa (kiri) dan Ahmad Syamsurijal saat sesi konferensi pers terkait tanggapan tuntutan rakyat 17+8 di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanTunjangan dan fasilitas yang diberikan kepada pimpinan dan anggota DPR RI dipangkas. Pemangkasan meliputi tunjangan listrik, komunikasi, transportasi, biaya langganan hingga fasilitas. Pemangkasan ini salah satu tuntutan yang termuat dalam '17+8'.Berdasarkan surat keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR pada Kamis (4/9), anggota DPR kini menerima take home pay (THP) sebesar Rp 65,5 juta per bulan.Kata TNI dan PolriAnggota TNI merapikan tameng saat melakukan pengamanan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTOTNI dan Polri merespons tuntutan 17+8. Di dalam tuntutan itu, ada beberapa poin yang ditujukan ke TNI dan Polri.Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah dan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, merespons tuntutan untuk TNI-Polri itu.TNI mengapresiasi isi tuntutan publik yang di antaranya adalah kembali ke barak dan tak lagi melakukan pengamanan di tengah masyarakat.“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun. Intinya bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu,” ucap Freddy dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9).“Kemudian dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” tambahnya.Sementara, Trunoyudo merespons dengan menyebut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tak antikritik.“Terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik,” ujar Truno di kesempatan yang sama.“Namun demikian, apa yang menjadi harapan masyarakat tentu ada rasa wujud kepemilikan atau rasa keawasannya Polri milik masyarakat itu tentu menjadi bagian,” tutupnya.