Dirjen Hubdat Kemenhub, Aan Suhanan, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dan Dirut Jasa Marga Rivan Purwantono, memantau arus lalu lintas di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Foto: Dok. KemenhubDitjen Perhubungan Darat Kemenhub menggelar rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Ini dilakukan untuk memastikan kelaikan bus yang banyak digunakan bepergian di masa libur panjang Maulid Nabi 2025."Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang," kata Dirjen Hubdat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam keterangannya, Jumat (5/9).Dalam rampcheck ini, total ada 70 bus yang dilakukan pengecekan. Rinciannya, 65 bus pariwisata, 3 bus AKAP, dan 2 bus AKDP.Pengecekan dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan.Kemenhub mengungkapkan, sebanyak 23 bus yang ada kedapatan melakukan pelanggaran."Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan. Dengan rincian 6 unit kendaraan KIR-nya tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR, dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan," paparnya.Rampchek oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Foto: Kemenhub RIKemudian, sambungnya, terdapat 12 bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan. Ada pula dua bus lainnya yang memiliki Kartu Pengawasan palsu.Terhadap bus yang melakukan pelanggaran itu kemudian ditilang oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun Polantas.Untuk mencegah hal ini terulang, Kemenhub mengimbau para pengusaha bus agar lebih dulu melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kelaikan kendaraan."Selain periksa kondisi kendaraan, yang penting juga ialah memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan wajib menggunakan sabuk keselamatan. Harus dipastikan pengemudi memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan yang dibawanya," jelas dia.Dirjen Hubdat Kemenhub, Aan Suhanan, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dan Dirut Jasa Marga Rivan Purwantono, memantau arus lalu lintas di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Foto: Dok. KemenhubKemenhub mengimbau kepada calon penumpang untuk lebih dulu mengecek kelaikan jalan bus yang akan ditumpanginya. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat."Caranya sangat mudah, apabila sudah mengetahui nomor kendaraan, cukup memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik yang ada pada aplikasi Mitra Darat. Nanti akan terlihat status Kartu Pengawasan (izin operasional) dan status uji berkala kendaraan," ucap Aan."Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin dan/atau masa berlaku uji berkala sudah habis," sambung dia.