Pemerintah Lelang 8 Seri Surat Utang Negara Hari Ini, Target Raih Rp 27 T

Wait 5 sec.

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/ShutterstockPemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dengan mata uang rupiah pada hari ini, Selasa (9/9). Ada delapan seri SUN yang akan dilelang, terdiri dari dua seri baru dan enam seri yang akan dibuka kembali.Berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (8/9), untuk seri SPN03251210 (edisi baru), tanggal jatuh tempo 10 Desember 2025 dengan imbal hasil diskonto. Selanjutnya seri SPN12260910 (edisi baru) jatuh tempo pada 10 September 2026 dan imbal hasil diskonto.Seri FR0 109 (pembukaan kembali) jatuh tempo 15 Maret 2031 dan imbal hasil 5,8750000 persen; seri FR0 108 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 April 2036 dengan imbal hasil 6,50000 persen; seri FR0 106 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Agustus 2040 dengan imbal hasil 7,12500 persen.Sementara itu, seri FR0 107 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Agustus 2045 dengan imbal hasil 7,12500 persen, seri FR0 102 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Juli 2054 dengan imbal hasil 6,87500 persen, dan seri FR0 105 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Juli 2064 dengan imbal hasil 6,87500 persen.Untuk alokasi pembelian non-kompetitif SPN03251210 dan SPN12260910 maksimal sebesar 99 persen dari penawaran pembelian yang dimenangkan, dengan penetapan imbal hasil SUN bagi pemenang Lelang SUN dengan penawaran pembelian Non Kompetitif menggunakan imbal hasil rata-rata tertimbang dari hasil Lelang SUN dengan penawaran pembelian Kompetitif.Sedangkan, untuk enam seri lainnya yang kategori pembukaan kembali, maksimal sebesar 30 persen dari penawaran pembelian yang dimenangkan, dengan penetapan imbal hasil SUN bagi pemenang Lelang SUN dengan penawaran pembelian Non Kompetitif menggunakan imbal hasil rata-rata tertimbang dari hasil Lelang SUN dengan penawaran pembelian Kompetitif.Peserta Lelang SUN yang pertama ada Dealer Utama yakni Citibank NA, Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia , PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank OCBC NISP, Tbk, PT Bank Panin, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank NA, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Yang kedua ialah Lembaga Penjamin sImpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI).Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelanggan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (lelang terbuka), menggunakan metode harga beragam (harga berganda).Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan hasil yang ditawarkan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.“Pemerintah mempunyai hak untuk menjual ke delapan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1.000.000,00,” tulis Direktorat SUN Kemenkeu.Lebih lanjut, pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No.168/PMK.08/2019.