jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar penting bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, pihak Kepolisian DIY beserta jajaran Polres wilayah menyediakan sejumlah titik layanan SIM Keliling untuk memudahkan akses masyarakat.