jatim.jpnn.com, MAGETAN - Jajaran Polres Magetan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Tersangka berinisial MCM (22) warga Kabupaten Sidoarjo ditangkap setelah tercatat enam kali beraksi di wilayah hukum Magetan.