3 Pria di Pandeglang Buang Sampah Sembarangan, Terancam Denda Rp 200 Juta

Wait 5 sec.

Tiga pria di Pandeglang ditangkap karena membuang sampah sembarangan. Mereka terancam denda Rp 200 juta sesuai Perda K3. Penanganan sampah jadi sorotan.