JPNN.com, JAKARTA - Sebanyak tiga prajurit TNI Angkatan Darat didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank berinisial MIP (37) di Jakarta. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/4).