Samarinda Terapkan Sistem Parkir Berlangganan untuk Tertibkan Jukir

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyelesaikan penyusunan konsep parkir berlangganan yang akan diterapkan sebagai skema baru dalam pengelolaan perparkiran. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola parkir yang selama ini dinilai belum optimal.Salah satu tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah menekan keberadaan juru parkir (jukir) liar yang masih kerap ditemukan di sejumlah titik dan menjadi keluhan masyarakat.Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa sistem parkir berlangganan akan menawarkan beberapa pilihan durasi pembayaran bagi masyarakat.“Kami merancang skema dengan tiga pilihan periode berlangganan, yakni bulanan, enam bulanan, dan tahunan, sehingga masyarakat dapat memilih sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masing-masing,” ujarnya, pada Senin (6/4/2026).Dalam rancangan tersebut, tarif untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp40 ribu per bulan, Rp200 ribu untuk enam bulan, dan Rp400 ribu per tahun. Sementara untuk kendaraan roda empat, biaya langganan sebesar Rp100 ribu per bulan, Rp500 ribu untuk enam bulan, dan Rp1 juta untuk satu tahun.Ia menambahkan, pilihan paket jangka panjang diharapkan dapat memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat dibandingkan pembayaran secara rutin setiap bulan.“Kami berupaya menghadirkan alternatif pembayaran yang lebih efisien dan praktis. Dengan memilih paket jangka panjang, masyarakat akan memperoleh pengeluaran yang relatif lebih ringan,” tambahnya.Lebih lanjut, Boy menegaskan bahwa program ini juga menjadi bagian dari upaya penataan sistem parkir secara menyeluruh, termasuk penanganan jukir liar yang selama ini belum terkelola dengan baik.“Melalui penerapan kebijakan ini, kami menargetkan keberadaan juru parkir liar dapat ditekan hingga tidak ada lagi. Bagi mereka yang memenuhi kriteria, akan dilakukan pendataan dan pembinaan agar dapat bertugas secara resmi dan terawasi,” jelasnya.Berdasarkan data Dinas Perhubungan, sebanyak 506 juru parkir telah masuk dalam daftar binaan dan direncanakan menjadi petugas resmi. Sementara itu, 299 lainnya masih belum terdata dan masuk dalam kategori jukir liar.Saat ini, pemerintah kota masih berada pada tahap persiapan teknis serta sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni. Setelah seluruh skema dinyatakan siap, program akan diuji coba melalui peluncuran awal.“Melalui sistem parkir berlangganan ini, kami ingin mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dengan standar pelayanan yang lebih jelas,” pungkasnya. (*)