Tragedi Purwakarta: DPR Desak Pengamanan Hajatan Diperketat

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dalam acara hajatan warga, dari ancaman aksi premanisme. Hal ini disampaikan menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga, Dadang (57), di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.“Bentuk kehadiran negara adalah kepolisian dan pemerintah daerah harus menyusun serta menerapkan standar pengamanan untuk melindungi hajatan warga,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (7/4).Menurutnya, pengamanan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga harus menyentuh aspek substantif guna mencegah aksi kekerasan dalam setiap kegiatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, pemerintah daerah melalui Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.Selain itu, Abdullah juga menyoroti peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu keributan dalam hajatan warga. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian meningkatkan razia secara intensif.“Hampir setiap kasus premanisme dan kekerasan di hajatan warga melibatkan miras. Padahal, peredarannya sudah diatur ketat dan tidak boleh dijual sembarangan,” tegasnya.Ia juga mendorong aparat untuk rutin menggelar razia penyakit masyarakat, khususnya premanisme, secara berkelanjutan. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial hingga berdampak pada iklim investasi di daerah.“Jika tidak ditindak tegas, premanisme akan tumbuh subur, mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan merusak iklim investasi,” ujarnya.Lebih lanjut, Abdullah mendesak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya korban. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan.“Berdasarkan KUHP, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian terancam pidana hingga 12 tahun penjara. Hukuman ini harus diterapkan atas tindakan keji yang merenggut nyawa korban di momen bahagia keluarganya,” katanya.Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi pada Sabtu (4/4) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Korban, Dadang (57), meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk saat menghadiri pesta pernikahan anaknya.Insiden bermula ketika sekelompok orang datang ke lokasi hajatan saat hiburan organ tunggal berlangsung. Mereka meminta uang kepada pihak penyelenggara dengan alasan untuk membeli minuman tambahan. Permintaan tersebut semula dipenuhi sebesar Rp100 ribu, namun ditolak oleh kelompok tersebut yang kemudian meminta Rp500 ribu.Penolakan dari pihak keluarga diduga memicu emosi para pelaku. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi ricuh dalam waktu singkat. Para tamu undangan panik, sebagian berusaha menyelamatkan diri, sementara lainnya mencoba melerai keributan.Dalam kekacauan tersebut, korban yang tengah mengurus jalannya acara justru menjadi sasaran kekerasan. Ia dipukul menggunakan benda keras hingga mengenai bagian kepala dan akhirnya tak sadarkan diri di lokasi kejadian.Peristiwa ini menjadi sorotan dan pengingat pentingnya pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat guna mencegah aksi kekerasan serupa terulang kembali. (*/ANTARA)