Gubernur Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Lama untuk Pajak Kendaraan, Cukup Bawa STNK!

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan baru yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan di layanan Samsat.