JPNN.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan program Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membangun budaya disiplin pajak di tengah masyarakat.