Rumah ibunda Kasat Binmas Polres Bulukumba AKP Rahman Mubin, yang dilempari batu. Foto: Dok. IstimewaKasat Binmas Polres Bulukumba AKP Rahman Mubin dilaporkan menganiaya pria berinisial K (55 tahun) di markas Polsek Kajang. Akibatnya, K terluka pada wajah dan mendapatkan tiga jahitan.Penganiayaan terjadi pada Kamis (26/3), sekitar pukul 23.30 WITA. Korban saat itu berada di kantor polisi untuk membuat laporan atas pengerusakan rumahnya.Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, mengatakan AKP Rahman telah mengakui perbuatannya menganiaya warga di kantor polisi, tepatnya di Polsek Kajang.“AKP RM (Rahman) mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakannya tersebut dilakukan karena khilaf,” kata Andi kepada wartawan, Sabtu (28/3).Berdasarkan pengakuan AKP Rahman, lanjut Andi, pada malam kejadian ia menerima informasi bahwa rumah orang tuanya di Kajang dilempari batu. Padahal, orang tuanya sedang sakit dan baru selesai dioperasi.“Setelah mendapat informasi rumah orang tuanya dilempari batu, AKP RM langsung ke lokasi dan melihat rumahnya sudah berantakan serta batu berserakan,” sambungnya.Rumah ibunda Kasat Binmas Polres Bulukumba AKP Rahman Mubin, yang dilempari batu. Foto: Dok. IstimewaMelihat kondisi rumah orang tuanya, perwira polisi itu mengaku emosi. Setelah mengetahui bahwa warga yang menyerang rumah orang tuanya berada di Polsek Kajang, ia langsung mendatangi dan menganiayanya.“Dalam kondisi emosi, AKP RM menuju ke Polsek setelah mengetahui terduga pelaku berada di sana dan melakukan tindakan penganiayaan. Ia mengaku khawatir terhadap keselamatan orang tuanya yang sedang sakit akibat peristiwa pelemparan itu,” sebutnya.Kasat Binmas ini juga mengaku tidak mengetahui bahwa sebelum penyerangan rumah orang tuanya, terdapat peristiwa tindak pidana lain yang menimpa korban.Diketahui, korban sebelumnya sempat diserang oleh orang lain, lalu orang tersebut pergi ke rumah orang tua Kasat Binmas. Hal inilah yang diduga memicu korban menyerang rumah orang tua Kasat Binmas.“AKP RM ini tidak tahu kalau ada masalah sebelumnya. Jadi, AKP RM mengaku menyesali perbuatannya dan telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak korban,” jelasnya.Propam SelidikiKasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi. Foto: Dok. IstimewaIptu Andi Panangrangi menegaskan pihaknya tengah menyelidiki kasus polisi aniaya warga ini. Ia berjanji akan bekerja secara profesional dan transparan.“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.Ia menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan terbukti adanya pelanggaran maupun tindak pidana, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa sanksi internal kepolisian maupun proses pidana umum.