Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, KPK Raup Rp10,9 Miliar

Wait 5 sec.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraup Rp10,922 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode Maret 2026. Uang pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi ini seluruhnya akan disetorkan ke kas negara.