Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya

Wait 5 sec.

DJBC DKI Jakarta dan DJP Kementerian Keuangan Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap sejumlah kapal wisata berbendera asing yang diduga melanggar aturan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak.