Kemnaker Tegaskan Aduan THR 2026 Harus Ditindaklanjuti, Pengawas Diminta Bergerak Cepat

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa setiap aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 harus segera ditindaklanjuti dan tidak berhenti pada proses administrasi.