Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara

Wait 5 sec.

KPK menetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, terkait pemberian uang kepada mantan Menag.