Kemenkes Ungkap Kronologi Dokter di Cianjur Meninggal Akibat Campak

Wait 5 sec.

Ilustrasi - Vaksin Campak. Foto: MargJohnsonVA/ShutterstockKementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap kronologi meninggalnya Andito Mohammad Wibisono, seorang dokter internship yang bertugas di RSUD Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat. Andito meninggal usai terinfeksi campak hingga menyebabkan komplikasi berat yang menyerang jantung dan otak.Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kementerian Kesehatan RI, dr. Yuli Farianti, menyampaikan korban merupakan peserta program internship dengan periode tugas Agustus 2025 hingga Agustus 2026.“Beliau adalah peserta internship ya, pada tanggal 18 Maret itu sebenarnya kasus satu ini peserta internship yang ditugaskan di RSUD Pagelaran ya Kabupaten Cianjur ya,” kata Yuli dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026).18 Maret 2026: Gejala Awal MunculYuli mengungkapkan, korban mulai menunjukkan gejala pada 18 Maret 2026 berupa demam, flu, dan batuk. Penelusuran menunjukkan sekitar 10 hari sebelumnya korban sempat menangani pasien campak di fasilitas kesehatan tempat ia bertugas.“Nah peserta ini sebenarnya dia sudah masuk itu apa namanya pada tanggal 18 Maret kasus satu ini menunjukkan gejala demam, flu, batuk, 10 hari sebelumnya menangani kasus campak rupanya. Jadi tanggal 18 itu kalau nggak salah tanggal 8 Maret dia menangani kasus campak,” paparnya.19–21 Maret 2026: Tetap Bertugas Meski Diberi Izin SakitMeski telah merasakan gejala, korban tetap menjalankan aktivitas sebagai tenaga medis. Ia sempat mengajukan izin sakit pada 19 hingga 21 Maret, dan izin tersebut telah diberikan oleh pembimbing.Namun, korban tetap memilih masuk kerja dan menangani pasien, termasuk 4 pasien suspek campak.“Pada tanggal 19-21 ini diberikan izin jadi pada saat sudah sakit beliau minta izin ke Dokter Arifin, diizinkan gitu kemudian diberikan izin sakit 19 sampai 21 Maret tapi yang bersangkutan itu tetap ingin bertugas. Karena anaknya memang rajin ya semangat dan bertugas menangani empat pasien suspek campak juga,” terangnya.22–25 Maret 2026: Perawatan Mandiri di Rumah22 hingga 25 Maret 2026, kondisi korban belum membaik sehingga kembali diberikan izin sakit dan menjalani perawatan mandiri di rumah.“Nah pada tanggal 22-25 Maret izin lagi, diberikan lagi izin sakit dan dilakukanlah perawatan mandiri di rumah gitu,” lanjutnya.25 Maret 2026: Penurunan KesadaranPada 25 Maret 2026, kondisi korban memburuk dengan penurunan kesadaran hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif di ruang ICU.“Nah rupanya pada tanggal 25 Maret ada penurunan kesadaran, setelah itu baru sepertinya dibawa ke rumah sakit RSUD Cimacan, dalam keadaan sudah penurunan kesadaran kalau nggak salah ya Dokter Arifin nanti Dokter Arifin bisa menambahkan saya ya,” tutur Yuli.26 Maret 2026: Meninggal DuniaSehari setelah dirawat, tepatnya 26 Maret 2026, korban dinyatakan meninggal dunia pukul 11.30 WIB dengan diagnosis akhir campak yang disertai gangguan pada jantung dan otak.“26 Maret kemudian sehari menjelang itu dinyatakan meninggal dunia pukul 11.30 dengan diagnosa akhir campak dengan gangguan jantung dan otak,” imbuhnya.28 Maret 2026: Hasil Lab KonfirmasiHasil pemeriksaan laboratorium yang keluar dua hari kemudian memastikan korban positif campak.“Konfirmasi kemarin sebenarnya serumnya sebelum meninggal ya Pak Andi ya ini udah diambil tapi hasilnya baru keluar pada tanggal 28 Maret 2026 dengan positif campak,” pungkasnya.Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenkes akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program internship, khususnya dalam aspek kesehatan peserta. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk lebih responsif apabila peserta mengalami gangguan kesehatan.Selain itu, Kemenkes juga menegaskan bahwa peserta internship tidak diperkenankan menangani kondisi kesehatannya sendiri tanpa pengawasan tenaga medis lain.“Peserta internsip tidak diperkenankan untuk mengatur penanganan kesehatannya sendiri.” pungkasnya.